Kamis, 03 Agustus 2017
Awal September, AS berlakukan larangan kunjungan ke Korut
Hubungan kian memanas antara Amerika Serikat dan Korea Utara membuat pemerintah memutuskan untuk melarang para pemegang paspor AS berkunjung ke Korut. Peraturan itu mulai berlaku 1 September mendatang.
Kementerian Luar Negeri AS telah mengirim perintah itu ke daftar federal. Penduduk AS yang ingin berkunjung ke Korut bisa melakukannya sebelum tanggal yang telah ditentukan.
Bandarq - Paspor AS kini tidak sah untuk melakukan perjalanan ke Korut dengan alasan kekhawatiran pemerintah akan penangkapan dan penahanan warga AS jika berkunjung ke sana. Selain itu, kunjungan ke Korut juga bisa mengancam keamanan fisik warga AS," demikian penjelasan dari Kemenlu AS, seperti dilansir dari laman Asia Correspondent, Kamis (3/8).
Namun pengecualian mungkin saja diberikan kepada wartawan atau para sukarelawan. Sebab, para wartawan profesional, perwakilan Komite Palang Merah Internasional dan AS sering bepergian dalam misi resmi ke Korut atas pertimbangan kemanusiaan yang mendesak.
Bandarq - Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi mereka yang akan berkunjung ke Korut, tetapi juga bagi mereka yang saat ini berada di negara tersebut dengan paspor AS. Mereka diimbau agar kembali dalam 30 hari ke depan.
Pelarangan ini sudah disahkan oleh Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson setelah kematian seorang mahasiswa AS, Otto Warmbier, yang ditahan di Korut karena dituduh mencuri poster propaganda lalu dipulangkan kembali ke AS dalam keadaan koma.
Ketegangan kedua negara juga terjadi setelah Korut terus-terusan melakukan uji coba nuklir yang dinilai AS mengancam keamanan dunia
0 komentar:
Posting Komentar